Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer


Contoh Surat Izin Usaha Dagang UD dan Cara Membuatnya

Berdagang dinilai sebagai usaha menjanjikan yang mendatangkan banyak keuntungan ketika dibarengi perencanaan matang. Contoh surat izin usaha dagang UD juga menjadi salah satu paling banyak dicari, terlebih bagi pengusaha pemula.

Contoh Surat Izin Usaha Dagang UD

UD kerap ditemui di kehidupan sehari-hari, contohnya di warung sembako atau toko kebutuhan rumah tangga bertuliskan UD dengan diikuti nama pemiliknya. Jika tertarik membuka UD, simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Dulu : SIUP Perusahaan Kecil dan Menengah alert-info

Apa Itu UD?

UD atau Usaha Dagang merupakan bentuk usaha dimana kegiatan utamanya adalah membeli dan menjual kembali barang, dengan tujuan memperoleh keuntungan tanpa merubah kondisi dari barang yang dijual. Kepemilikan UD adalah perorangan atau pribadi.

Laba diperoleh dengan memperhitungkan biaya operasional dan distribusi, dan keuntungannya terbilang fleksibel. Produk yang dijual dapat berupa satu jenis atau berbagai macam barang partai besar (kerap disebut grosir), atau dapat pula sebagai pengecer ke konsumen.

Pelaku dari usaha dagang umumnya disebut dengan pedagang, dan bentuk usahanya berupa toko hingga swalayan. Namun dalam skala lebih besar, swalayan lebih mengarah ke konsep franchise atau waralaba. 

Prosedur pendirian badan usaha UD lebih mudah dilakukan karena tak memerlukan notaris dalam pembuatan akta pendirian usaha dagang. Akta pendirian dapat mempermudah usaha pedagang terlebih ketika ingin bekerja sama dengan instansi pemerintahan atau perusahaan besar.

UD tidak berbadan hukum, sehingga tidak ada pemisahan harta kekayaan di dalamnya. Dalam menjalankan usaha perdagangan, perlu adanya strategi tepat agar usaha yang dijalankan dapat bertahan di pasar dan bersaing dengan kompetitor.

Ciri-ciri UD

  • Dimiliki oleh satu orang pemilik.
  • Pengelolaannya dilakukan oleh satu orang sebagai pemilik dan pendiri.
  • Modal berasal dari pemilik usaha.
  • Modal tidak terlalu besar, sehingga tidak ada batasan modal pendirian usaha ini.

Cara Membuat Izin Usaha Dagang

Membuat izin usaha dagang rupanya tidak memerlukan surat izin rumit. Meskipun begitu, izin UD memerlukan beberapa dokumen dan persyaratan seperti yang dijelaskan di bawah ini.

  • Mengajukan NPWP

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai identitas pengenal dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Bagi Anda yang belum memiliki NPWP pribadi, dapat mengajukan terlebih dahulu di kantor Pelayanan Pajak.

  • Meminta Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP bisa didapatkan melalui RT atau RW setempat, yakni dengan meminta Surat Pengantar untuk selanjutnya dibawa ke Kelurahan dan Kecamatan.

  • Membuat SIUP

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) penting untuk dimiliki agar dapat melakukan perdagangan dengan aman. Apabila belum memiliki surat izin ini, dapat membuatnya terlebih dahulu. Selain SIUP, pedagang juga harus menyiapkan Tanda Daftar Perusahaan atau TDP. 

  • Mempersiapkan Dokumen 

Selain itu, pedagang juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti fotokopi dokumen Pendirian dan Perubahan, fotokopi KTP dan KK pemilik, fotokopi PBB tahun terakhir, fotokopi NPWP pengurus atau fotokopi paspor, dan fotokopi dokumen izin usaha lainnya.

Bisakah Daftar UD Online?

Selain melakukan pendaftaran di atas, bisakah mendaftar UD melalui online? Pendaftaran online dapat dilakukan untuk pembuatan SIUP dengan memanfaatkan sistem surat izin usaha OSS. Persyaratan yang dibutuhkan adalah KTP atau paspor, nomor telepon, dan alamat email.

Baca Juga :

Contoh Surat Izin Usaha Dagang UD

Setelah melihat persyaratan di atas, bagaimana contoh surat perizinan UD? Dalam surat izin tertera informasi seperti nama pemilik, nama usaha, nomor induk usaha, alamat, kode KBLI, nama KBLI, nomor proyek, hingga lokasi usaha. Berikut contohnya.

Contoh Surat Izin Usaha Dagang UD

Surat Izin Usaha Dagang



Contoh Surat Izin Usaha Dagang




Contoh Surat Izin Usaha Dagang UD



Surat Izin Usaha Dagang UD


Perbedaan UD dan CV

Setelah melihat contoh UD, dalam bidang usaha terdapat beberapa jenis badan usaha seperti UD dan CV. Namun tak banyak yang mengetahui perbedaan dari keduanya, meskipun kedua badan usaha ini memiliki perbedaan signifikan. Berikut penjelasannya.

  • UD

UD dijalankan dan didirikan oleh satu orang saja, sehingga segala permasalahan yang ada di dalamnya akan dipertanggungjawabkan oleh orang tersebut. Jenis-jenis UD terbagi menjadi dua yakni berdasarkan konsumen dan produk.

UD juga termasuk dalam usaha mikro karena tak memerlukan modal besar, sehingga tak sedikit yang beranggapan UD mendatangkan keuntungan besar karena tidak memerlukan banyak modal dan orang.

  • CV

CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dimana satu anggota memiliki tanggung jawab tak terbatas (aktif) sementara satu orang lainnya memiliki tanggung jawab terbatas (pasif).

Pihak aktif berperan mengurus seluruh operasional perusahaan secara langsung, dan pihak pasif merupakan pemilik modal yang tidak turun tangan mengurus operasional perusahaan. Surat perizinan CV tercatat di Pengadilan Negeri namun tidak mendapat pengesahan dari Menkumham.

Ketahui :

Demikianlah contoh surat izin usaha dagang UD beserta pengertian, ciri-ciri, dan cara pembuatannya. Apabila tidak ingin repot mengurus ke Dinas terkait untuk melakukan pengurusan usaha, maka dapat mengurus izin usaha melalui biro jasa perizinan.

Dona
Dona Fresh graduate dari Semarang, mengisi kesibukan sebagai bklogger dan freelancer. Penyuka pegunungan dan hujan.

Posting Komentar untuk "Contoh Surat Izin Usaha Dagang UD dan Cara Membuatnya"