Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer


Masa Berlaku Akta Pendirian Perusahaan & Keharusan Mendapatkan Surat Keterangan Pengesahan

CVSurat - Agar sebuah perusahaan bisa dianggap legal, maka ia akan membutuhkan akta pendirian. Nah, tahukah Anda bahwa akta surat keterangan ini umumnya memiliki masa berlaku? Ketika sebuah akta sudah di luar masa berlakunya, apakah perusahaan ini bisa dikatakan beroperasi secara ilegal. 

Tentu saja ketika masa berlaku akta habis, perusahaan sulit untuk menjalankan fungsinya dan kegiatan operasionalnya. Salah satunya adalah mengenai kesulitan membayar pajak. Hal inilah yang membuat masa berlaku akta pendirian perusahaan harus selalu diperbaharui. 

masa berlaku akta pendirian perusahaan

Untuk Anda yang ingin mencari pengesahan usaha baik untuk mendirikan usaha baru atau mencari syarat untuk memperbaharui akta PT dan CV, maka anda harus tahu bagaimana proses dan syarat pembaharuan tersebut. Jika ingin tahu lebih lanjut, berikut ini adalah beberapa hal yang harus anda perhatikan.

Masa berlaku akta pendirian perusahaan

Seperti sebelumnya dijelaskan, untuk Anda yang ingin mendirikan sebuah perusahaan sangat penting bagi Anda untuk mengurus akta pendirian. Akan tetapi akta berupa surat keterangan pengesahan ini memiliki batasan waktu penggunaan. Batasan waktu yang dimiliki oleh sebuah akta perusahaan ini hanya 5 tahun saja. Setelah 5 tahun, Anda harus mempersiapkan syarat untuk perpanjangan akta PT atau CV yang Anda miliki. 

Membuat akta pendirian usaha

Untuk membuat sebuah akta pendirian usaha, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat surat keterangan pengesahan perusahaan ini antara lain adalah :

  • Fotokopi kartu identitas atau KTP dari direktur dan komisaris PT tersebut 
  • Fotokopi NPWP dari direktur dan komisaris CV
  • Nama usaha yang akan didirikan 
  • Penjelasan mengenai usaha 
  • Foto dari direktur dengan ukuran 3 x 4 dengan latar belakang merah.

Setelah syarat-syarat dipenuhi, maka Anda bisa mendapatkan akta usaha dengan masa berlaku selama 5 tahun. Akan tetapi untuk mendirikan sebuah usaha, ada hal lain yang mungkin akan Anda butuhkan seperti SIUP dan surat keterangan pendirian usaha lainnya. 

Nah, seperti disebutkan sebelumnya, dalam jangka waktu 5 tahun setelah membuat akta pendirian perusahaan, Anda harus memperbaharui akta pendirian tersebut. Untuk memperbaharui setelah masa berlaku 5 tahun ini, ada beberapa informasi yang harus Anda ketahui. 

Baca Dulu: Perbedaan Kwitansi Pembayaran dan Invoice Tagihan alert-info

Memperbaharui akta pengesahan perusahaan setelah 5 tahun

Dari awal kita sudah bahas bahwa akta usaha hanya akan berlaku selama 5 tahun, jadi setelah 5 tahun ada syarat di mana sebuah usaha baik itu PT maupun CV untuk kembali lagi melakukan pengesahan terhadap surat akta yang sudah dibuat sebelumnya saat mendirikan bisnis. 

Akan tetapi seperti surat kelahiran, akta pendirian perusahaan pada dasarnya tidak membutuhkan pembaharuan dan berlaku seumur hidup. Seperti halnya pada kasus akta kelahiran. Akta kelahiran adalah akta yang berlaku seumur hidup. Inilah yang membuat akta pendirian usaha juga pada dasarnya juga bisa digunakan sepanjang perusahaan ini masih beroperasi.

Yang menjadi masalah adalah, jajaran yang masuk dalam surat keterangan pengesahan usaha ini biasanya hanya akan memiliki masa jabatan selama 5 tahun saja. Artinya dalam waktu 5 tahun ini syarat mendirikan perusahaan yang sudah diajukan sebelumnya tidak berlaku lagi. Inilah yang membuat masa berlaku surat keterangan mendirikan PT ini hanya berlaku 5 tahun. Dalam jangka waktu ini, akta harus diperbaharui dengan menggunakan surat keterangan mengenai penggantian direksi yang menjabat di CV tersebut. 

Baca Juga:

Akta pendirian perusahan harus mendapatkan surat keterangan pengesahan

Lalu bagaimana syarat dan cara untuk mendapatkan surat pengesahan ini? Untuk mendapatkan surat pengesahan yang sudah habis masa berlaku adalah dengan mengunjungi notaris yang memiliki pengalaman dalam membuat pembaharuan dari akta pendirian perusahaan. 

Hal ini disebabkan karena sebuah akta pendirian perusahan harus mendapatkan surat keterangan pengesahan dari pihak yang berwenang. Dengan begitu pihak notaris pemegang surat keterangan pengesahan usaha Anda akan membantu memudahkan pengesahan tersebut. 

Untuk syarat pembaharuan akta PT ini, Anda bisa membawa persyaratan yang sama saat akan mendirikan CV. Kenapa? Karena masa berlaku akta perusahaan ini habis hanya karena pergantian jajaran direksi saja, semua keterangan yang lain sama saja. Akan tetapi untuk tahu lebih lengkap mengenai syarat untuk memperpanjang masa berlaku akta pendirian PT Anda bisa konsultasi lagi dengan pihak notaris yang akan membantu Anda. 

Jadi pada dasarnya masa berlaku akta pendirian PT tidak ada. Hal ini disebabkan karena masa berlaku surat keterangan usaha ini berlaku selamanya. Hanya saja pergantian nama direksi di dalam perusahaan yang membuat masa berlaku akta pendirian cv ini hanya dibatasi hanya 5 tahun dan harus ada pembaharuan setelahnya. 

Baca Juga:

Jika masa berlaku akta pendirian perusahaan sudah lebih dari 5 tahun dan terdapat perbedaan dalam jajaran direksi, lalu tidak diurus maka surat keterangan CV ini tidak lagi berlaku sehingga akan sulit dalam pengurusan pajak.

Tya Hanifah
Tya Hanifah Dunia ini ibarat bayangan. Kalau kau berusaha menangkapnya, ia akan lari. Tapi kalau kau membelakanginya, ia tak punya pilihan selain mengikutimu.

Posting Komentar untuk "Masa Berlaku Akta Pendirian Perusahaan & Keharusan Mendapatkan Surat Keterangan Pengesahan "