Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer


Ketahui Prosedur & Contoh Surat Penarikan Kendaraan Dari Leasing BAF

Kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan yang penting bagi masyarakat Indonesia. Sehingga kemudahan pengajuan kredit terhadap kendaraan bermotor dari perusahaan pembiayaan multifinance seperti BAF atau Adira, disambut dengan baik oleh masyarakat. Namun, penting bagi anda untuk mengetahui contoh surat penarikan kendaraan dari leasing BAF atau lainnya.

Mengenal Prosedur Penarikan Kendaraan dari Leasing

1. Landasan Hukum Penarikan Kendaraan

Dalam praktiknya, nasabah yang melakukan KKB (kredit kendaraan bermotor) terkadang ada kalanya kurang memperhitungkan jumlah penghasilan yang dapat berpengaruh terhadap kemampuan membayar kredit. Hal tersebut membuat potensi kredit macet terjadi, yang mana nasabah KKB akhirnya tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan ke leasing.

contoh surat penarikan kendaraan dari leasing baf

Untuk tetap mempertahankan kualitas kredit, perusahaan pembiayaan multifinance pun biasanya akan melakukan penarikan terhadap kendaraan bermotor yang cicilannya telah melewati batas yang telah ditetapkan selama beberapa bulan. Kendati demikian, pihak leasing pun tidak dibenarkan untuk melakukan penarikan kendaraan secara paksa.

Pasalnya, ketentuan penarikan kendaraan yang dibeli dengan cara kredit sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2012. Peraturan tersebut memuat tentang pendaftaran jaminan fidusia bagi perusahaan pembiayaan, yang menetapkan pembebanan jaminan fidusia.

2. Menunjukkan Sertifikat Jaminan Fidusia

Selain melihat contoh surat penarikan kendaraan dari leasing BAF, anda bisa meminta pihak perusahaan untuk menunjukkan sertifikat jaminan fidusia apabila berada pada kondisi kredit macet dan didatangi pihak leasing. Karena pada peraturan telah disebutkan bahwa perusahaan leasing wajib yang menetapkan pembebanan jaminan fidusia, wajib mendaftarkan jaminan tersebut.

Pendaftaran dilakukan pada kantor pendaftaran fidusia, dan ketentuan tersebut sesuai dengan UU yang mengatur tentang jaminan fidusia. Meski begitu, pihak perusahaan pembiayaan pun tidak boleh melakukan penarikan meskipun sudah dengan contoh surat penarikan kendaraan dari leasing yang benar, apabila sertifikat jaminan fidusia belum diterbitkan.

Baca Juga:

3. Tahapan Penarikan

Dalam proses penarikan kendaraan, pihak leasing pun harus melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu. Yang pertama yaitu mengirimkan notifikasi jatuh tempo angsuran kepada nasabah untuk mengingatkan masa pembayaran. Notifikasi ini lazimnya dikirimkan dalam 3 sampai 1 hari sebelum jatuh tempo angsuran.

contoh surat penarikan kendaraan dari leasing baf

Kemudian tahapan yang kedua yaitu melakukan penagihan sampai dengan memberi surat peringatan terhadap nasabah. Penagihan dilakukan apabila masa pembayaran sudah melewati 1 sampai 7 hari setelah jatuh tempo. Jika sudah lewat 8 sampai 30 hari, maka pihak perusahaan akan mengutus pihak penagihan untuk menyampaikan surat peringatan ke alamat nasabah.

Sementara contoh surat penarikan kendaraan dari leasing BAF bisa dikeluarkan jika pembayaran cicilan sudah melewati 2 kali dari masa angsuran. Yang mana sebelumnya perusahaan telah mendapat konfirmasi terlebih dahulu dari nasabah, apakah akan melanjutkan cicilan atau putus kontrak. Jika memilih putus kontrak, maka penarikan kendaraan dapat dilakukan secara legal.

Baca Dulu:

4. Bisa Melibatkan Polisi dalam Penarikan Kendaraan

Selain membawa contoh surat penarikan motor yang benar, pihak leasing bisa melakukan proses penarikan kendaraan dengan melibatkan pihak berwajib, tim internal perusahaan, dan juga tim eksternal perusahaan. Hal ini disesuaikan dengan tingkat kesulitan dari penarikan kendaraan tersebut.

Bahkan pada proses penagihan pada tahap sebelumnya, pihak leasing juga tidak boleh sembarangan membawa tenaga penagih. Namun tenaga yang diutus untuk melakukan penagihan harus mempunyai sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh lembaga, di bawah petunjuk Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

5. Masa Tenggang Selama 2 Minggu

Setelah melakukan sesuai dengan prosedur dan membawa contoh surat penarikan kendaraan dari leasing Adira, maka pihak perusahaan wajib untuk memberikan waktu selama kurang lebih 2 minggu kepada nasabah untuk melakukan penebusan kendaraan. Kendaraan ditebus sesuai dengan jumlah tunggakan angsuran beserta dengan bunga sekaligus dendanya.

Apabila kendaraan tidak ditebus setelah contoh surat penarikan kendaraan dari leasing BAF dikeluarkan dan kendaraan sudah diambil, maka kendaraan tersebut nantinya akan dilelang. Bahkan data nasabah yang bermasalah akan dimasukkan ke dalam daftar hitam APPI dan bank. Nantinya hal ini membuat nasabah sulit untuk mengajukan kredit lagi ke depannya.

Artikel Terkait:

Itulah prosedur penarikan kendaraan yang wajib untuk anda pahami. Jadi selain nasabah harus menunjukkan sikap yang baik dalam memenuhi kewajibannya, pihak perusahaan pembiayaan sendiri juga tidak boleh asal melakukan penarikan apabila terjadi kredit macet. Karena penarikan kendaraan secara legal sudah memiliki aturan tersendiri yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tya Hanifah
Tya Hanifah Dunia ini ibarat bayangan. Kalau kau berusaha menangkapnya, ia akan lari. Tapi kalau kau membelakanginya, ia tak punya pilihan selain mengikutimu.

Posting Komentar untuk "Ketahui Prosedur & Contoh Surat Penarikan Kendaraan Dari Leasing BAF"