Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer


Contoh Struktur Susunan Pengurus Masjid & Musholla

Susunan pengurus musholla dalah orang atau kelompok yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengurus kegiatan-kegiatan di dalam musholla, termasuk pemeliharaan kebersihan, pengaturan jadwal kegiatan, mengurus perlengkapan ibadah, dan sebagainya. Pengurus musholla juga bertugas untuk memfasilitasi jamaah dalam melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan-kegiatan lainnya di dalam musholla.

Susunan Pengurus Musholla


Baca Juga : Contoh Susunan Pengurus Masjid

Susunan Pengurus Musholla & Masjid

Pengurus musholla juga diharapkan memiliki komunikasi yang baik dengan jamaah dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan partisipasi dan dukungan dalam kegiatan-kegiatan di dalam musholla.

Sedangkan seorang pengurus masjid adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memimpin operasi sehari-hari masjid. Tugas-tugas pengurus masjid  dan musholla hampir sana, namun keduanya bisa bervariasi tergantung pada ukuran dan jenis masjid atau musholla, namun umumnya tugas pengurus masjid adalah :

  1. Menjaga kebersihan dan keteraturan masjid.
  2. Menjaga keamanan dan keselamatan masjid.
  3. Mengelola keuangan masjid dan melakukan pengumpulan donasi.
  4. Mengorganisir kegiatan keagamaan seperti sholat jamaah, kajian agama, dan acara- acara lainnya.
  5. Menyambut dan memberikan informasi kepada jamaah masjid serta menjawab pertanyaan mereka.
  6. Mengurus administrasi seperti surat-menyurat, laporan keuangan, dan dokumen-dokumen lainnya.
  7. Berkoordinasi dengan komunitas dan organisasi terkait untuk meningkatkan hubungan dan memperluas kegiatan masjid.

Pengurus masjid juga harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dan memiliki pengetahuan tentang agama dan budaya Islam. Mereka biasanya dipilih oleh komunitas masjid atau ditunjuk oleh pengurus sebelumnya dan bekerja secara sukarela atau dengan upah kecil.

Susunan Pengurus Musholla

Susunan pengurus musholla dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dan kebutuhan setiap musholla. Namun, secara umum, susunan pengurus musholla biasanya terdiri dari:

  1. Ketua
  2. Sekretaris
  3. Bendahara
  4. Humas
  5. Wakil Ketua
  6. Wakil Sekretaris
  7. Wakil Bendahara
  8. Anggota

Tanggung jawab pengurus musholla biasanya meliputi:

  1. Menjaga kebersihan dan kenyamanan musholla, termasuk melakukan pembersihan secara rutin, memperbaiki kerusakan, dan menjaga taman dan lingkungan sekitar.
  2. Mengatur jadwal kegiatan di dalam musholla, seperti pengajian, tausiyah, dan kegiatan-kegiatan lainnya.
  3. Menyediakan perlengkapan ibadah, seperti sajadah, Al-Quran, dan perlengkapan sholat lainnya.
  4. Mengumpulkan dan mengelola dana dari jamaah untuk keperluan pemeliharaan dan pengembangan musholla.
  5. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan di dalam musholla dengan pihak terkait, seperti pemerintah, masyarakat sekitar, dan organisasi-organisasi lainnya.

Contoh Struktur Organisasi Masjid

Contoh Struktur Organisasi Masjid

Susunan pengurus masjid dapat bervariasi tergantung pada ukuran dan kompleksitas masjid itu sendiri, namun secara umum susunan pengurus masjid dapat mencakup beberapa posisi sebagai berikut:

  1. Ketua: Orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan kegiatan masjid secara keseluruhan.
  2. Sekretaris: Orang yang bertugas untuk mencatat dan mengorganisir kegiatan masjid, menyusun agenda rapat, serta memastikan bahwa semua dokumen penting terkait masjid tersimpan dengan baik.
  3. Bendahara: Orang yang bertugas mengelola keuangan masjid, termasuk penerimaan dan pengeluaran dana, membuat laporan keuangan, serta menyiapkan anggaran untuk kegiatan-kegiatan di masa depan.
  4. Wakil Ketua: Orang yang membantu ketua dalam tugas-tugas pengelolaan masjid dan menggantikan ketua apabila ketua tidak dapat hadir.
  5. Bidang keagamaan: Orang yang bertanggung jawab atas kegiatan keagamaan di masjid, seperti pengajaran agama, pengaturan jadwal sholat, dan penyelenggaraan acara keagamaan.
  6. Bidang sosial dan kemanusiaan: Orang yang bertanggung jawab atas kegiatan sosial dan kemanusiaan di masjid, seperti pembagian makanan untuk orang yang membutuhkan, penyelenggaraan bakti sosial, dan lain sebagainya.
  7. Bidang pendidikan: Orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pendidikan di masjid, seperti program belajar mengaji, kursus bahasa Arab, dan sebagainya.
  8. Bidang pemuda: Orang yang bertanggung jawab atas kegiatan pemuda di masjid, seperti pengembangan potensi pemuda, pelatihan kepemimpinan, dan sebagainya.
  9. Bidang keamanan dan ketertiban: Orang yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di masjid, seperti menjaga kebersihan masjid, mengatur parkir kendaraan, dan sebagainya.

Baca Juga :

Susunan pengurus masjid dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi di masing-masing masjid.

Dona
Dona Fresh graduate dari Semarang, mengisi kesibukan sebagai bklogger dan freelancer. Penyuka pegunungan dan hujan.

Posting Komentar untuk "Contoh Struktur Susunan Pengurus Masjid & Musholla"